- Website OPD Kabupaten Bengkulu Tengah
- contohemail@gmail.com
Tanggal 05 Februari 2025 Kecamatan Pondok Kelapa menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Pondok Kelapa dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2026 dengan tema "Optimalisasi Pembangunan Ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, Ketahanan Pangan, Pembangunan Infrastruktur, Sumber Daya Alam dalam rangka peningkatan sektor unggulan daerah berkelanjutan".
Hadir pada kegiatan tersebut seluruh Kepala Desa Ketua BPD tokoh Masyarakat dan UMKM dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Pondok Kelapa, perwakilan dari unsur Pendidikan Kesehatan dan BKKBN, Danramil Pondok Kelapa, Kapolsek Pondok Kelapa, Hadir Juga pada musrenbangcan ini Anggota DPRD Bengkulu Tengah dari Dapil II juga para Kepala Dinas Kepala Badan yang ada di Bengkulu Tengah.
Bertindak sebagai penyelenggara adalah Camat Pondok Kelapa Lismawati, S.IP. beserta Kepala Seksi Kasubbag dan staf Kantor Camat Pondok Kelapa.
Acara Musrenbangcam tersebut dibuka oleh Bupati Bengkulu Tengah dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Bapak Hertoni Agus Satria, S.E., M.E. Dalam Smbutanya disampaikan bahwa tema tersebut diatas diselaraskan dengan Program Pemerintah dan program Bupati terpilih yaitu membangun dari tingkat bawah selanjutnya Kepala BAPPEDA mewakili Bupati Bengkulu Tengah menyerahkan user krisna kepada Camat Pondok Kelapa selanjutnya untuk disampaikan kepada seluruh Desa untuk menginput rencana pembangunan kecamatan dan desa.
Sebelum musyawarah pihak dari kecamatan menyampaikan usulan dari 17 Desa yan disampaikan oleh Yuniartati, S.Sos. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Pondok Kelapa dalam kesempatan ini Kasi PMD menyampaikan usulan setiap desa dan selanjutnya untuk dibahas dalam musyawarah.
Musyawarah berjalan dengan tertib dan menampung beberapa penekanan usulan dari setiap desa yang disampaikan oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan. Semua usulan Desa ditanggapi oleh Anggota DPRD dan anggota DPRD akan menindaklanjuti dan memperjuangkan usulan-usulan yang disampaikan, para Kepala Dinas dan Kaban juga menampung usulan-usulan dengan memperhatikan skala prioritas dan akan dibahas pada penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2026.


.jpg)
.jpg)
